TangerangNews.com

Bahas Pemangkasan TKD di Rakor Nasional, Pemkab Tangerang Siap Lepas Ketergantungan Pusat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:59 | Dibaca : 108


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menghadiri Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pusat-Daerah Tahun 2025 di Jatinangor, Sumedang, pada 26 hingga 29 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Isu pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) menjadi pokok pembahasan krusial dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pusat-Daerah Tahun 2025 di Jatinangor, Sumedang, pada 26 hingga 29 Oktober 2025.

Merespons tantangan fiskal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan kemandirian daerah.

Pihaknya menyambut baik rakor yang diikuti sekitar 38 Sekda provinsi, 38 Kepala Bappeda provinsi, 514 Sekda kabupaten/kota dan 514 Kepala Bappeda kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang hadir bersama Kepala Bappeda, menyatakan bahwa Rakor tersebut menjadi forum penting untuk menyikapi kondisi ini.

“Acara ini sangat penting untuk menyinkronkan berbagai program dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, misalnya isu soal dana transfer ke daerah yang dirasakan oleh daerah itu berkurang banyak,” ungkapnya, Senin 27 Oktober 2025.

 

Siap Tak Bergantung Dana dari Pusat

Sekda Soma Atmaja menegaskan bahwa Pemkab Tangerang siap menghadapi konsep baru dari pemerintah pusat, di mana daerah didorong untuk mandiri dan tidak lagi bergantung penuh pada alokasi dana dari pusat.

“Kami memahami konsep pemerintah pusat bahwa pada akhirnya daerah harus mampu mandiri, tanpa terlalu bergantung kepada pemerintah pusat untuk mengelola pelayanan publiknya, mengelola manajemen pemerintahannya, mengelola anggarannya di daerah masing-masing,” tegasnya.

Sikap proaktif ini menunjukkan kesiapan Kabupaten Tangerang untuk mengelola anggarannya secara lebih efisien dan mencari potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai program-program strategis, bahkan di tengah potensi penyusutan dana transfer.

 

Sinkronisasi Program 2026

Rakor yang dihadiri oleh unsur Kementerian Keuangan dan Bappenas RI ini juga dimanfaatkan Pemkab Tangerang untuk menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan bahwa Rakor tersebut selain untuk menyikronisasi program dan kegiatan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, juga untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah dan sedang berjalan serta mempersiapkan penyusunan RKPD tahun 2026.

“Rapat koordinasi ini di antaranya mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan 2025 yang telah dan sedang berjalan dan juga memberikan bekal kepada rekan-rekan untuk menyusun RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam penyusun APBD di tahun 2026,” jelas Tito.

Pihaknya juga menekankan bahwa program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi dan mengatasi masalah seperti, stunting, kemiskinan ekstrem, penggangguran, perumahan kumuh, ketahanan pangan, sampah dan program-program lainnya harus terus dioptimalkan. 

“Program pemerintah daerah harus linier dan selaras dengan program unggulan Bapak Presiden. Rekan-rekan harus betul-betul memberikan atensi dan menjadikannya prioritas. Kita hadirkan Kementerian PU, keuangan, kesehatan, Riset Dikti, pendidkan dasar dan menengah, KemanPAN, Kemensos, Koperasi, Bappenas dan kementerian lainnya agar bapak/ibu semakin paham dan jelas,” ungkapnya.