TangerangNews.com

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 November 2025 | 11:01 | Dibaca : 390


Ilustrasi pengeroyokan (@TangerangNews / Redaksi)


TANGERANGNEWS.com- Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 ayat (1) dan atau Pasal 170 KUHP.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di Kampung Sahayu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NL, 35, S alias Tri, 42, dan NM, 47.

Dari hasil penyelidikan terungkap NL merupakan pelaku utama yang memukul korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka berat. 

S berperan menjemput dan membantu menyembunyikan NL di rumah NM, sementara NM turut diamankan karena memberikan tempat persembunyian bagi pelaku.

Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku yang sempat kabur ke wilayah Pandeglang.

“Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tanpa perlawanan,” ujar Adityo.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone berbagai merek, satu buah golok, serta identitas diri milik pelaku.

Barang bukti tersebut terdiri atas HP OPPO A5S milik NL, HP Realme warna hitam milik NM, HP Nokia warna hitam milik NL, HP Infinix warna silver milik S, dan satu buah golok.

Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya, yakni N alias J yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan, serta T yang ikut memukul korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pengeroyokan tersebut didorong oleh rasa dendam mendalam terhadap korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kinerja timnya yang berhasil mengungkap kasus ini. “Untung korban masih tertolong dan bisa mendapatkan perawatan,” katanya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak yang berwajib jika menemui kejadian serupa. 

“Selesaikan masalah dengan kepala dingin dan cara kekeluargaan. Jika ada gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110,” pungkas Kapolres.