TangerangNews.com

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 November 2025 | 14:06 | Dibaca : 48


Gubernur Banten Andra Soni meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

Dalam peninjauan tersebut, ia memberikan peringatan keras karena masih menemukan adanya pelanggaran jam operasional.

Andra Soni menegaskan, kebijakan pembatasan jam operasional Pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, dibuat untuk merespons keluhan masyarakat, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Namun dalam prakteknya, rupanya transporter dan pemilik tambang masih belum maksimal mematuhi pembatasan jam operasional,” katanya di lokasi penampungan truk PT SMI.

Menyikapi temuan di lapangan, Andra Soni meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wali Kota Cilegon Robinsar, dan Wali Kota Serang Budi Rustandi, bersama jajaran kepolisian untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi pengawasan.

"Dalam dua minggu ke depan akan dilakukan evaluasi menyeluruh untuk menilai langkah-langkah yang harus diperkuat agar kebijakan pembatasan jam operasional ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Banten," tegasnya.

Sinyal dukungan penuh datang dari Kapolda Banten Irjen Hengki. Kapolda menegaskan siap menindak tegas setiap pelanggaran, bahkan aktivitas tambang ilegal.

“Tolong Dirlantas, Kapolres Cilegon, Kasubditgakum bersama Dinas Perhubungan kita tegakkan aturan yang ada. Tidak ada ceritanya yang salah itu dilindungi. Mau itu pengusaha besar kalau dia salah pasti akan kita tindak tegas,” pungkas Kapolda Hengki, menuntut konsistensi pelaksanaan Kepgub dari semua pihak.

Saat peninjauan, Gubernur Andra Soni dan rombongan juga memantau puluhan truk hasil tambang yang tertib menunggu jam operasional di lahan PT SMI, sekaligus memeriksa kelengkapan surat dan kondisi kendaraan demi memastikan keselamatan pengemudi.