TangerangNews.com

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 4 November 2025 | 22:27 | Dibaca : 40


Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan bahwa dari hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) terhadap 83 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, ditemukan sejumlah pelanggaran yang mengarah pada malpraktik dalam pengelolaan makanan.

Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari makanan siap saji, bahan baku, area penyimpanan, peralatan makan, pengelolaan limbah, hingga kebersihan dapur.

"Macam-macam temuannya, ada makanan yang enggak bagus, yang enggak segar, kemudian ada tempat penyimpanannya yang enggak bagus," ujar Hendra, Selasa 04 November 2025.

Hendra menuturkan, belasan SPPG tersebut telah mendapatkan teguran dan diminta segera melakukan pembenahan terhadap sistem maupun fasilitas pengolahan makanannya.

"Semuanya harus mereka sudah perbaikan semua. Kalau enggak kan kita enggak akan latih itu penjamah makanan," tuturnya.

Selain memberikan teguran, Dinkes juga memberikan pembinaan kepada pengelola SPPG yang melanggar agar dapat memperbaiki tata kelola dapur sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kalau kita beberapa tempat ada ketemu lah Memangnya nggak bagus itu, makanya sudah kita bina," jelasnya.

Selanjutnya, Dinkes akan melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan bahwa seluruh perbaikan telah dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

"Sampai nanti mereka mengganti baru, kita datangi lagi, kita lihat lagi apakah mereka sudah selesai, baru kita beri penilaian," tandasnya.