TANGERANGNEWS.com-Aksi pembuangan sampah ilegal berhasil digagalkan warga bersama aparatur setempat di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 04 November 2025.
Babinsa Tigaraksa Serda Yatno menjelaskan bahwa pelaku pembuangan sampah ilegal berhasil diamankan saat ia dan rekannya Serda Paulus menerima laporan dari warga setempat.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, Serda Paulus mengabari saya kalau ada mobil yang sedang membuang sampah. Kami langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan pemerintah kecamatan untuk mengamankan kendaraan tersebut,” ujar Yatno, Rabu 05 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa mobil yang digunakan untuk mengangkut sampah saat ini telah diamankan.
"Untuk jenis mobil yang digunakan yaitu satu unit mobil truk dan satu unit mobil pick up. Masing-masing mobil itu berisi dua orang, yakni sopir dan kernet," ucapnya.
Yatno menambahkan, kedua mobil ini diduga berasal dari wilayah ICE BSD dan Legok. "Untuk jenis sampah, ada campuran sampah rumah tangga dan ada juga sampah bekas kegiatan atau acara seperti konser," tutupnya.