TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi lintas daerah untuk mempercepat realisasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
Gubernur menargetkan fasilitas waste to energy tersebut siap dibangun pada Desember 2025.
“Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan tapi kebutuhan,” kata Andra Soni di Kantor Kerja Gubernur Banten, BLKI Provinsi Banten, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu 5 November 2025.
Andra Soni menegaskan bahwa program ini bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak mengingat volume sampah di Tangerang Raya yang mencapai lebih dari 5.000 ton per hari.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah di aglomerasi Tangerang Raya untuk bersama-sama mempercepat proses persiapan, sehingga pada Desember 2025, TPA Jatiwaringin siap dibangun fasilitas pengolahan sampah oleh Danantara.
"Saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup di wilayah (Tangerang Raya) untuk segera menyusun rancangan atau konsep perjanjian kerja sama program PSEL,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan TPA Jatiwaringin sebagai lokasi PSEL aglomerasi Tangerang Raya.
Pihaknya telah menyiapkan lahan seluas lima hingga tujuh hektare untuk dimanfaatkan oleh tiga daerah otonom.
“PDAM Kabupaten Tangerang sudah memasang instalasi air untuk pengolahan sampah, termasuk air bersih untuk masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini tengah dirumuskan kebutuhan sarana angkutan. Tapi memang menurutnya perlu ada perluasan jalan ke TPA Jatiwaringin. “Perlu pelebaran jalan untuk akses masuk dan menuju TPA,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi dengan DPRD untuk dijadikan peraturan daerah.
Hal tersebut karena kerja sama ini bersifat jangka panjang. Apalagi, Pemkot Tangsel telah bekerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan sampah.
Hal senada disampaikan Wali Kota Tangerang Sachrudin. Ia menyebut Kota Tangerang juga telah menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, terwujudnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan hal yang sangat dinantikan.
"Mengingat Kota Tangerang kini menghadapi kondisi darurat sampah," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Adipura dan Waste to Energy Kementerian Lingkungan Hidup Arief Sumargi menyatakan bahwa kementerian sangat mendorong percepatan pelaksanaan PSEL di Tangerang Raya.
Menurutnya, pembenahan pengelolaan sampah di TPA juga berkontribusi pada pengurangan hujan mikroplastik yang kini menjadi isu lingkungan global.
“Semoga proses pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Tangerang bisa dipercepat,” ucapnya.