TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berupaya memperluas jatah pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nambo di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Pasalnya, kuota sementara yang diberikan hanya 10 ton per hari, jumlah yang dinilai masih jauh dari kebutuhan kota berpenduduk padat tersebut.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan saat ini pihaknya masih bernegosiasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar untuk menetapkan kesepakatan final, termasuk soal besaran biaya layanan atau tipping fee.
“Alokasi sementara yang diberikan baru 10 ton per hari. Itu sangat kecil, karena hanya setara dengan dua truk sampah. Kami sedang mengupayakan agar jatah bisa ditambah,” ujar Benyamin di Gedung DPRD Tangsel, Kamis 6 November 2025.
Benyamin menambahkan, pihaknya bahkan mengusulkan agar kuota dari kabupaten atau kota lain yang belum terpakai di TPA Nambo dapat dialihkan untuk Tangsel.
“Total kapasitas Nambo sekitar 50 ton per hari. Kalau ada daerah yang belum memaksimalkan jatahnya, kami siap menampung. Kami ingin efisiensi biaya dan penanganan sampah yang lebih optimal,” jelasnya.
Menurut Benyamin, jika kesepakatan tercapai, operasional pembuangan sampah ke TPA Nambo akan dikelola bersama pihak ketiga yang ditunjuk oleh Pemprov Jawa Barat.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi sementara atas permasalahan TPA Cipeucang yang sudah kelebihan kapasitas.
“TPA Cipeucang saat ini sudah overload. Jadi, kerja sama dengan Nambo adalah langkah strategis untuk menekan volume sampah di dalam kota,” ujarnya.
Meski begitu, Benyamin mengakui bahwa kuota 10 ton per hari belum cukup untuk mengatasi persoalan sampah di Tangsel secara menyeluruh.
Ia menegaskan, Pemkot Tangsel akan terus mencari alternatif dan menjalin kerja sama lintas daerah untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif.