TangerangNews.com

Pencuri Kabel PJU Tol Kunciran Ditangkap Setelah Kejar-kejaran dengan Petugas Jasamarga

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 November 2025 | 11:10 | Dibaca : 77


Pelaku pencurian kabel PJU di Tol Kuncian, Kota Tangerang ditangkap. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian dengan pemberatan yang mengincar aset vital negara, yakni kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tol Kunciran berhasil digagalkan oleh gabungan petugas keamanan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) dan jajaran Polsek Tangerang.

Kasus ini bermula pada Sabtu 8 November 2025 dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Tol Kunciran-Bandara, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Menurut keterangan saksi S dan F, petugas Jasa Marga, mereka menerima laporan adanya lampu yang padam di KM 7+400 pada pukul 01.30 WIB.

Setelah dicek, ditemukan kabel penerangan telah terputus dan terjuntai di bawah kolong tol.

Kedua saksi kemudian melanjutkan penyisiran ke area sekitar, tepatnya di Jl. M. Supriyadi, lokasi yang sebelumnya juga pernah menjadi sasaran pencurian kabel.

Di tempat itu, mereka mendapati dua orang pria tengah asyik mengupas kabel hasil curian.

Saat hendak diamankan, kedua pelaku panik dan melarikan diri ke arah yang berbeda. Satu pelaku berhasil ditangkap setelah kejar-kejaran ke arah Batuceper. Pelaku tersebut diketahui berinisial MAH, 20, warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Anggota Polsek Tangerang segera membawa MAH ke Mapolsek bersama barang bukti, yang meliputi satu gulung kabel penerangan jalan tol sepanjang ±40 meter dan satu buah tang potong yang dililit karet ban.

Akibat perbuatan pelaku, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.320.000.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari membenarkan pengungkapan kasus yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP ini.

Saat ini, Polsek Tangerang telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap MAH.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” ujar Kapolres.

Tim Penyidik Polsek Tangerang tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial R N alias R M, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).