TangerangNews.com

Polsek Karawaci Gerebek Gudang Penadah Motor Curian di Cikupa, Temukan 14 Motor Siap Dikirim ke Lampung

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 November 2025 | 19:10 | Dibaca : 43


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menunjukkan barang bukti belasan motor curian di Tangerang yang siap dikirim oleh penadah ke wilayah Lampung, Senin 10 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap tempat penadahan sepeda motor curian di sebuah pergudangan di Kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dari penggerebekan ini, petugas menemukan belasan sepeda motor yang telah diangkut mobil pikap hendak dikirim ke wilayah Lampung.

Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan seorang driver ojek online (ojol) yang menjadi korban pencurian sepeda motor (curanmor) di Cibodas, Kota Tangerang.

Dari laporan itu pihaknya melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan penadah motor tersebut. Tanpa waktu lama, petugas langsung menggerebek lokasi, pada 1 November 2025

"Kita temukan penadahnya di kawasan pergudangan Cikupa dan menangkap tersangka atas nama Iwan," ujarnya, Senin 10 November 2025.

Di lokasi pihaknya menemukan sebanyak 14 motor curian yang siap dikirim ke wilayah Lampung untuk dijual. Motor-motor ada yang tanpa plat nomor dan ada juga yang sudah diganti dengan plat palsu.

"Ketika kita gerebek, tiga mobil pikap mau berangkat ke Lampung. Kalau telat sehari saja, motor-motor itu pasti sudah hilang," tambah Riono.

Atas pengungkapan besar ini, kata Riono, pihaknya terus mengembangkan kasus agar bisa mengungap jaringan yang terlibat. "Masih terus kita cari tersangka lain dari jaringan caruanmor Tangerang-Lampung ini," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, pengungkapan kasus ini merupakan bagian atensi setelah pembentukan tim gabungan operasional khusus curanmor di jajaran Polsek.

Sebab, kasus Curanmor merupakan kejahatan serius yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Dalam operasi gabungan yang digelar selama sepekan terakhir. Sebanyak 17 tersangka telah berhasil diamankan, di mana jaringan ini bertanggung jawab atas setidaknya 159 lokasi kejadian (TKP) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tegas Jauhari saat konferensi pers.