TangerangNews.com

Imigrasi Banten Optimalisasi Desa Binaan Cegah Warga Daerah Jadi Korban TTPO

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 November 2025 | 14:54 | Dibaca : 50


Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Desa Binaan Imigrasi dalam Pencegahan TPPO dan TPPM” yang digelar di Gedung Negara, Pendopo Lama Gubernur Banten, Selasa 11 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten secara serius memperkuat benteng pertahanan di tingkat akar rumput untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kerap mengincar warga di daerah.

Strategi ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Desa Binaan Imigrasi dalam Pencegahan TPPO dan TPPM” yang digelar di Gedung Negara, Pendopo Lama Gubernur Banten, Selasa 11 November 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna menegaskan peran krusial masyarakat desa.

Menurutnya, desa binaan Imigrasi bukan sekadar mitra, melainkan ujung tombak dalam sistem pertahanan negara melawan praktik-praktik ilegal lintas negara ini.

"Melalui FGD ini, kita bangun sebuah model pencegahan yang komprehensif dari hulu ke hilir, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pemahaman masyarakat desa binaan adalah garda terdepan kita dalam mencegah praktik-praktik ilegal yang sering mengincar warga di daerah," ujarnya.

TPPO dan TPPM diketahui sering memanfaatkan celah di daerah-daerah dengan sosialisasi yang minim mengenai prosedur migrasi yang legal dan aman.

Oleh karena itu, Imigrasi Banten berupaya menjadikan desa binaan sebagai sistem early warning system atau peringatan dini yang efektif.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber kompeten yang memberikan perspektif mendalam yakni Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang memaparkan kebijakan makro dan fungsi desa sebagai early warning system.

Kemudian, Kepala BP3MI Provinsi Banten yang menjelaskan kebijakan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta mekanisme penempatan yang legal dan Perwakilan Direktorat Intelijen Keimigrasian yang membedah modus operandi terbaru dari sindikat TPPO/TPPM untuk deteksi dini.

Peserta FGD terdiri dari berbagai elemen kunci, termasuk perangkat desa dan masyarakat dari Desa Binaan Imigrasi, serta perwakilan multi-sektor dari Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), hingga Kepolisian Resor (Polres) di seluruh Provinsi Banten.

Kehadiran multi-sektor ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kewaspadaan masyarakat Desa Binaan, serta menghasilkan rumusan aksi kolaboratif yang konkret.