TangerangNews.com

Razia Pajak di Daan Mogot, Puluhan Kendaraan Terjaring Samsat Cikokol

Redaksi | Selasa, 11 November 2025 | 17:25 | Dibaca : 29


Petugas Samsat Cikokol memeriksa pajak kendaraan saat razia di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa 11 November 2025. (@TangerangNews / Redaksi)


TANGERANGNEWS.com– Petugas Samsat Cikokol menggelar razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa 11 November 2025. 

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah intensif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengejar target pendapatan daerah tahun 2025.

Dalam razia tersebut sebanyak 46 kendaraan terjaring. Menurut Ibnu Fayumi selaku Staf Pelaksana Samsat Cikokol, mayoritas kendaraan yang terjaring adalah sepeda motor. Namun terdapat juga mobil pribadi, angkot, serta kendaraan angkutan barang.

“Dari seratus kendaraan yang ditargetkan, ada 46 yang belum membayar pajak. Sebagian besar roda dua, tapi ada juga roda empat baik kendaraan pribadi maupun angkutan,” ujar Ibnu di lokasi.

Menariknya, bagi para pengendara yang terjaring razia dan kedapatan belum melunasi pajak, Samsat Cikokol menyediakan loket mobil layanan pembayaran pajak di tempat.

“Pengendara bisa langsung melunasi pajak kendaraannya di lokasi tanpa harus datang ke kantor Samsat. Jadi lebih praktis dan cepat,” jelas Ibnu.

Razia tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif. Petugas turut memberikan penjelasan kepada para pengendara tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Ibnu menjelaskan, kegiatan razia menjadi bagian dari strategi Samsat Cikokol dalam upaya mencapai target pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Selain melalui sosialisasi dan pelayanan jemput bola, petugas juga rutin melakukan razia gabungan seperti ini untuk menekan angka tunggakan pajak.

“Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah mulai meningkat. Tapi kami tetap melakukan langkah-langkah lapangan agar target pendapatan bisa tercapai dan masyarakat lebih taat administrasi,” kata Ibnu.

Masih menurut Ibnu, razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik wilayah Kota Tangerang. Selain menegakkan aturan, kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan adalah kewajiban bersama demi kelancaran pembangunan daerah.

Dengan langkah-langkah tersebut, Samsat Cikokol berharap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Salah satu pengendara Muhidin mengaku, kendaraannya sudah menunggak pajak selama dua tahun. Ia mengapresiasi adanya layanan pembayaran langsung di lokasi razia.

“Saya memang belum sempat ke Samsat karena kerja. Begitu ada razia, saya langsung bayar di tempat biar nggak kena denda lagi,” ujar Muhidin usai melunasi pajaknya.