TangerangNews.com

Sukses Tekan Stunting, Kabupaten Tangerang Terima Insentif Fiskal Rp7,2 Miliar dari Menkeu Purbaya

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 12 November 2025 | 15:39 | Dibaca : 63


Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi saat menerima insentif Rp7,2 miliar dari Kementerian Keuangan karena berhasil menekan angka stunting dengan jumlah tertinggi di Indonesia. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


TANGERANGNEWS.com-Karena dinilai berhasil menekan angka stunting sepanjang tahun anggaran 2025, Kabupaten Tangerang menerima dana insentif fiskal sebesar Rp7,2 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengungkapkan pihaknya berhasil menurunkan angka stunting dari 7,7 persen atau 17.154 kasus pada tahun 2024 menjadi 5,3 persen atau 11.036 kasus pada tahun 2025.

"Atas keberhasilan itu, kita mendapatkan insentif Rp7,2 miliar," ungkap Hendra saat diwawancara via telpon, pada Rabu 12 November 2025.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 November 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan alokasi dana insentif fiskal sebesar Rp300 miliar untuk 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota.

Dari total tersebut, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu penerima dengan nilai insentif tertinggi di tingkat nasional.

"Insentif yang kita dapat itu tertinggi se-Indonesia," ujarnya.

Hendra menjelaskan, insentif itu akan digunakan untuk memaksimalkan program penanganan stunting. Pasalnya, masih terjadi kesenjangan kasus kekurangan gizi pada balita di Kabupaten Tangerang.

"Untuk program-program ini, prioritas penekanan stunting, terutama untuk jamban, kemudian rumah tidak layak huni, makanan tambahan dan juga sanitasi lingkungan," terangnya.

Lebih lanjut, Hendra menyebutkan bahwa kasus stunting terbanyak di Kabupaten Tangerang terdapat di Kecamatan Gunung Kaler, sedangkan Kecamatan Pagedangan menjadi wilayah yang paling berhasil menurunkan angka stunting.

"Untuk Gunung Kaler itu tertinggi yaitu 7,4 persen atau sekitar 984 kasus, yang paling sedikit itu Pagedangan hanya 1,6 persen atau sekitar 64 kasus," tandasnya.