TangerangNews.com

Wakil Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Panwaslu

| Senin, 3 Oktober 2011 | 15:56 | Dibaca : 28876


Jandi laporkan Arief R Wismansyah Wakil Wali Kota Tangerang ke Panwaslu. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Wakil Wali Kota Tangerang di lapokan ke Panwaslu atas dugaan pelanggaran Pilkada Provinsi Banten 2011 yang dilakuan saat peluncuran Electronic KTP (e-KTP) di Kantor Kecamatan Batu Ceper yang dihadir imasyarakat dan PNS, pada Jumat (30/9). 

 Laporan disampaikan langsung oleh Ibnu Jandi sebagai masyarakat Kota Tangerang pada Senin (3/10), sekitar pukul 12.00 WIB ke Panswaslu Kota Tangerang. Jandi membawa barang bukti berupa video rekaman dugaan pelanggaran tersebut.

 Menurut Jandi, pada kesempatan itu Wakil Wali Kota Tangerang diduga mengkampanyekan Calon Gubernur Banten nomor urut 2 yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim. Arief menyisipkan seruan kata “WH” (Wahidin Halim) dan “Dua” dimana kata tersebut merupakan makna bahasa marketing politik.

 “Buktinya ada dia mengajak warga pada Pilkada nanti untuk mengarah. Dan, Arief menyebut juga kata WH. Sehingga melanggar UU No 32/2004 tentang pemerintah daerah dan Peraturan KPU No 14.2010 tentang larangan dalam kampanye bagi PNS,” katanya.

 Jandi mengatakan, jika hal tersebut terbukti pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, maka Panwaslu diminta agar laporan ditingkatkan ditingkatkan ke Gakumdu. “Kalau sudah Gakumdu dan naik terus, ini akan bisa diberhentikan,” terangnya,

 Terkait laporan tersebut, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Firqon mengatakan, pihaknya akan melaksanakan prosedur dengan memeriksa pelapor terlebih dahulu, kemudian saksi-saksi dan terlapor. “Kita akan klarifikasi dulu ini laporan ini sebelum melakukan putusan pleno apakah ada pelanggaran atau tidak. Bukti rekaman juga kita sudah terima,” tandasnya.

Mengenai PNS yang tidak netral, Wahyul mengaku pihaknya sudah melakukan langkah prefentif dengan menghimbau kepada para PNS agar tidak terlibat politik praktis. “Himbauan sudah kita lakukan, kita bukan mendiamkans aja. Tapi kalau tetap melanggar tentu nanti akan kita proses agar para PNS diberi pembinaan,” tandasnya.(RAZ)