TangerangNews.com

Sachrudin Minta PPPK Paruh Waktu Kerja Disiplin dan Berintegritas

Fahrul Dwi Putra | Senin, 17 November 2025 | 18:20 | Dibaca : 36


Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan pegawai di Stadion Benteng Reborn, Senin, 17 November 2025. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin memberikan arahan bagi 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru disahkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) agar disiplin dan menjaga profesionalisme dalam bekerja. 

”Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” ujar Sachrudin di Stadion Benteng Reborn, Senin 17 November 2025.

Menurut Sachrudin, status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang tidak ringan, terutama dalam menjaga kualitas layanan publik. 

Lanjutnya, penetapan PPPK ini merupakan bagian dari percepatan kebijakan manajemen ASN sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. 

“Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah,” tambahnya.

Adapun data BKPSDM Kota Tangerang mencatat dari total PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 96 adalah tenaga pendidik, dua tenaga kesehatan, dan 5.493 merupakan tenaga teknis.