TangerangNews.com

Residivis Bawa Senpi Rakitan dari Lampung, Nekat Tembak Polisi Tangerang saat Diringkus

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 18 November 2025 | 16:27 | Dibaca : 83


Penangkapan dua pelaku curanmor yang nyaris menembak petugas Polresta Tangerang saat penangkapan, Selasa 18 November 2025. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


TANGERANGNEWS.com-Aksi petugas Polresta Tangerang saat meringkus dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Puri Kembangan, Jakarta Barat, nyaris berakhir tragis.

Salah satu tersangka, yang merupakan residivis kambuhan, nekat menembakkan senjata api (senpi) rakitan ke arah petugas. Namun beruntung peluru yang dikeluarkannya gagal meledak.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah I , 43, asal Lampung, dan M, 38. Sementara satu pelaku lain berinisial A, yang bertugas sebagai eksekutor, masih dalam pengejaran.

 

Peluru Macet, Nyawa Petugas Selamat

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menjelaskan bahwa situasi sempat memanas saat timnya mencoba menangkap kedua pelaku pada Senin, 17 November 2025.

Tersangka I, yang diketahui telah tiga kali keluar masuk penjara, mengeluarkan senpi rakitan jenis revolver dan mengarahkannya langsung ke petugas.

"Syukurnya peluru tersebut tidak meletus atau macet (ceket). Pelaku jelas berniat melukai petugas," ujarnya, pada 18 November 2025.

 

Selundupkan Senpi Lewat Buah Pepaya

Fakta mengejutkan terungkap saat proses pemeriksaan. Tersangka I mengaku memperoleh senpi rakitan tersebut dari wilayah Lampung dan membawanya ke Tangerang menggunakan jasa travel, dengan modus penyelundupan yang tidak terduga.

"Senjata api itu saya bawa dari Lampung. Saya selundupkan di dalam buah pepaya biar tidak ketahuan, terus saya bawa ke Tangerang pakai travel," ungkap I.

 

Pelaku Beraksi di 12 TKP Lintas Kota

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan motor Honda Beat warna putih bernopol F-4249-FCE di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Unit Ranmor kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan motor yang mirip dengan ciri-ciri milik korban berada di kawasan Puri Kembangan," jelasnya.

Penyelidikan mengarahkan petugas ke kawasan Puri Kembangan, di mana motor korban ditemukan.

Dari pemeriksaan mendalam, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor sebanyak 12 kali di berbagai wilayah.

"Pelaku telah beraksi di Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, dengan modus merusak kontak menggunakan kunci T," tegas Kapolres.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit motor milik korban, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 5 butir peluru, kunci T dan 10 mata kunci, serta 5 unit motor hasil pengembangan kasus lainnya.