TangerangNews.com

DPRD Tangsel Panggil Dindik dan Kepsek Buntut Siswa Tewas Dibully, Tuntut Pertanggungjawaban Serius

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 November 2025 | 16:54 | Dibaca : 61


Gedung DPRD Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kasus perundungan (bullying) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berbuntut panjang dan memicu reaksi keras dari legislatif.

Diketahui, seorang siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH, 13, meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025 pagi, usai dirawat intensif selama sepekan di RS Fatmawati akibat kekerasan yang dialaminya di lingkungan sekolah.

Komisi II DPRD Kota Tangsel akan memanggil pihak terkait, sebagai tindak lanjut serius terhadap tragedi memilukan ini tersebut.

"Kami dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Perlindungan Anak dan Kepsek SMPN 19 untuk menggali informasi supaya clear," kata Anggota Komisi II DPRD Tangsel Adi Surya, Selasa 18 November 2025.

Adi Surya menambahkan komisi II tidak hanya akan menggelar rapat dengar pendapat, tetapi juga akan langsung mendatangi SMPN 19 pada Rabu 19 November 2025 depan, untuk menanyakan sejauh mana pihak sekolah menindaklanjuti persoalan tersebut.

 

Sanksi Menanti, Peran Sekolah Jadi Kunci

Terkait kemungkinan sanksi bagi Kepsek atau pihak SMPN 19, Adi Surya menyatakan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil penyelidikan.

Sanksi akan ditentukan berdasarkan peran serta sekolah dalam menimbulkan atau menyebabkan kasus ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Sanksi itu mengikuti dari apakah ada keikutsertaan dan peran serta sekolah dalam menimbulkan atau menyebabkan kasus ini. Itu nanti menentukan sanksi dari Dinas Pendidikan ataupun dari proses hukum yang akan ditempuh," tegasnya.

Adi Surya juga menyoroti fenomena kekerasan anak di Kota Tangsel yang disebutnya sebagai gunung es, terlihat kecil di permukaan tetapi dampaknya besar di bawah.

"Oleh karena itu kami mendesak Dindik untuk lebih proaktif dalam mengaktifkan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di sekolah agar bekerja lebih maksimal,"  tegasnya.