TangerangNews.com

Gegara Pemotongan Dana Pusat, APBD Tangsel 2026 Turun Jadi Rp4,89 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 November 2025 | 15:22 | Dibaca : 32


Pengesahan APBD 2026 Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menetapkan APBD 2026 sebesar 4,89 triliun.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dari pengajuan awal sebesar Rp5,4 triliun akibat adanya pemotongan dana transfer daerah dari pusat.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan bahwa proses pembahasan APBD berjalan alot lantaran adanya koreksi signifikan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten terhadap Dana Perimbangan.

Semula, rancangan awal APBD tahun anggaran 2026 dicanangkan sebesar Rp5,4 triliun. Namun, akibat koreksi kebijakan dari pusat dan provinsi, APBD Tangsel 2026 yang disepakati bersama hari ini berkurang sebesar Rp 510 miliar.

Dengan demikian, total APBD 2026 yang disahkan diperkirakan berada di angka Rp 4,89 triliun.

“APBD 2026 dibahas secara alot karena Rp510 miliar dana perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi itu mengkoreksi rancangan awal di KUA PPAS. Tapi alhamdulillah dengan pembahasan yang komprehensif dan hari ini menggembirakan sudah diselesaikan,” ungkap Benyamin Davnie usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu 19 November 2025.

 

Belanja Daerah Disesuaikan, Tunjangan Pegawai Dipotong

Benyamin menjelaskan pengurangan anggaran sebesar Rp 510 miliar terpaksa dilakukan dengan menyesuaikan pos-pos belanja daerah.

Ia menegaskan, pilihan Pemkot Tangsel hanya mengurangi belanja daerah, karena pendapatan tidak dapat dikurangi.

Sejumlah pos anggaran pun menjadi target pemotongan dan penyesuaian signifikan seperti penundaan gaji pegawai selama dua bulan, pengurangan atau pemotongan tambahan penghasilan (Tunjangan Prestasi Pegawai), pemotongan anggaran perjalanan dinas dan belanja makan minum serta pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial.

"Banyak yang dikurangi sehingga terkoreksi Rp510 miliar," jelas Benyamin.

 

Harapan Percepatan Belanja di Awal 2026

Meskipun menghadapi penyesuaian yang sulit, Benyamin Davnie berharap penetapan APBD 2026 ini dapat mempercepat proses belanja daerah pada awal tahun.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemkot Tangsel adalah mempercepat penyusunan dan pengesahan Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta instrumen-instrumen pendukung lainnya.

“Sehingga nanti operasional APBD 2026 ini bisa kita gunakan lebih cepat,” harap Benyamin, agar pembangunan dan pelayanan publik di Tangsel dapat segera berjalan efektif di tahun anggaran baru.