TangerangNews.com

609 Kura-kura Moncong Babi Selundupan Kembali ke Indonesia

| Rabu, 5 Oktober 2011 | 19:48 | Dibaca : 30161


Kura-kura moncong babi. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sebanyak 609 kura-kura moncong babi dari Papua, dikembalikan dari Hongkong ke Indonesia. Hewan langka ini sebelumnya diselundupkan secara ilegal.


Kura-kura tersebut kembali ke Indonesia pada Rabu (5/10/2011) sekitar pukul 13.00 WIB. Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Musyaffak Fauzi mengatakan, kura-kura itu diselundupkan ke luar negeri pada Januari 2011.

"Ini terbesar selama 2011. Binatang ini termasuk apendik satu, sangat dilindungi," kata Musyaffak, ketika ditemui di kantor Bea dan Cukai Bandara seusai kura-kura moncong putih itu tiba di Jakarta.

Menurut dia, proses komunikasi berlangsung memang cukup panjang untuk mengembalikan hewan langka ini. Butuh penyelidikan, sehingga harus menunggu berapa bulan.

"Apalagi yang membiayai repatriasi adalah pemerintah Hongkong," terangnya.

Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, yang diwakili Nunu Anugerah mengatakan, 609 kura-kura ini akan dilepas kembali di Papua Selatan, pada Rabu malam (5/10).

"Ini merupakan kerjasama baik untuk tetap menjaga spesies binatang yang dilindungi. Kalau di Papua memang tidak mahal, tapi kalau sampai musnah jelas merugikan Indonesia. Apalagi di Hongkong untuk obat saja," katanya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia mengaku belum tahu siapa pelaku penyelundupan dan dari mana kura-kura ini diselundupkan. Namun yang jelas, pengembaliannya lewat Soekarno Hatta.

"Kita ini banyak mengawasi. Sampai saat ini kita belum tahu, apakah lewat Bandara Soekarno-Hatta atau bukan. Kita juga tidak tahu apakah yang mereka deklarasi, atau memang mereka tidak membuat deklarasi ekspornya," tuturnya. (DRA)