TangerangNews.com

TKD Dipangkas, Pemkab Tangerang Perketat Anggaran dan Optimalkan PAD pada 2026

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 November 2025 | 17:40 | Dibaca : 31


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja saat memimpin apel pagi di Lapangan Upacara Raden Aria Yudhanegara, Senin 24 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersiap menghadapi tahun fiskal 2026 yang penuh tantangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menegaskan perlunya pengetatan anggaran dan terobosan pelayanan akibat adanya perubahan kebijakan Pemerintah Pusat tentang Transfer ke Daerah (TKD).

Dalam amanatnya saat memimpin apel pagi di Lapangan Upacara Raden Aria Yudhanegara, Senin 24 November 2025, Sekda Soma secara lugas menyatakan bahwa APBD tahun 2026 akan berjalan dalam kondisi fiskal yang menantang.

"Dengan adanya perubahan kebijakan TKD, kita semua harus siap menyesuaikan diri. Kita harus mampu melakukan pengetatan anggaran dan meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandas Soma, meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera beradaptasi.

Sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah pengetatan anggaran dari pusat, Sekda menekankan pentingnya optimalisasi PAD.

Ia secara spesifik menargetkan perangkat daerah seperti Bapenda, DTRB, dan DBMPTSP untuk segera memperkuat integrasi data.

Tujuannya adalah agar pendataan objek pajak, terutama dari bangunan dan lahan yang sudah berkembang, dapat dilakukan lebih akurat dan ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kita memiliki banyak potensi pajak dari bangunan dan lahan. Data yang terintegrasi menjadi kunci. Begitu datanya lengkap, tindak lanjut pajaknya bisa dieksekusi lebih cepat,” tegasnya.