TangerangNews.com

Kementerian Lingkungan Hidup Targetkan Seluruh Pemda Rampungkan Dokumen P3LH pada 2026

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 25 November 2025 | 22:30 | Dibaca : 27


Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup mendorong setiap pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyelesaikan pelaporan terkait Penyusunan Data Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) paling lambat pada tahun 2026.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyebut dokumen pelaporan data tersebut akan menjadi acuan penting dalam setiap proses penetapan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

"Dokumen ini menjadi dokumen payung dan sangat penting bagi rujukan semua perencanaan pembangunan nasional di level sub nasional bahkan di distrik atau di kawasan kota," ujarnya, pada Selasa 25 November 2025.

Ia menegaskan bahwa dokumen P3LH memiliki peran krusial karena akan menjadi standar acuan serta dasar dalam penerbitan persetujuan lingkungan dan penyusunan kajian strategis terkait lingkungan hidup.

Tanpa keberadaan dokumen tersebut, berbagai kebijakan pembangunan tidak akan memiliki pijakan yang kuat untuk dilaksanakan.

Hanif menjelaskan bahwa kementeriannya bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

"Kita harapkan bisa dilakukan interoperabilitas antara kita dengan BMKG maupun kita dengan BIG selaku pembina data spasial kita," terang Hanif.

Ia menekankan bahwa pemda ditargetkan dapat merampungkan penyusunan dokumen P3LH pada tahun 2026.

Apabila pemerintah provinsi atau kabupaten/kota tidak mampu memenuhi tenggat tersebut, maka kewenangan persetujuan lingkungan akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Bila mana provinsi belum siap kita akan tarik di Jakarta. Ini untuk menjamin persetujuan lingkungannya memadai dalam konsep perencanaan lingkungan," tutupnya.