TangerangNews.com

Defisit Rp57 Miliar, APBD Banten 2026 Ditetapkan Rp10,27 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 November 2025 | 07:00 | Dibaca : 17


Pengesahan APBD Provinsi Banten 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa 25 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2026 resmi disetujui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa 25 November 2025.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa APBD ini merupakan representasi dari kerja bersama seluruh komponen penyelenggara pemerintahan dan akan menjadi instrumen utama, untuk pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

"Alhamdulillah pembahasan berjalan baik sebagaimana yang kita harapkan. Ini merupakan wujud tanggung jawab serta upaya positif dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang menjadi amanat dari masyarakat Banten," ungkapnya.

 

Defisit Rp57 Miliar

Struktur APBD 2026 menetapkan total keseimbangan anggaran sekitar Rp10,27 triliun. Dalam strukturnya, Pendapatan Daerah ditetapkan sekitar Rp10,07 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai sekitar Rp10,13 triliun lebih.

Hal ini menyebabkan adanya defisit sebesar Rp57,04 miliar. Defisit ini direncanakan ditutup melalui Pembiayaan Daerah.

 

Komposisi Pendapatan dan Belanja

Pendapatan Daerah didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,48 triliun, diikuti Pendapatan Transfer Rp2,58 triliun.

Di sisi Belanja, Belanja Operasi menjadi pos terbesar dengan alokasi Rp7,30 triliun lebih, diikuti Belanja Transfer Rp2,00 triliun lebih dan Belanja Modal sebesar Rp774,81 miliar.

Andra Son menambahkan bahwa pembahasan dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk memastikan akuntabilitas.

"Selain aspek normatif, optimalisasi anggaran dilakukan untuk percepatan penyelesaian isu-isu yang dihadapi masyarakat saat ini," tegasnya.

 

Fokus Prioritas pada Pelayanan Dasar

Andra Soni menjelaskan, distribusi anggaran APBD 2026 menunjukkan prioritas yang kuat pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Lebih dari separuh total belanja dialokasikan untuk sektor esensial yakni Urusan Wajib Pelayanan Dasar sebesar Rp5,89 triliun atau 58,18 persen.

Selain itu, anggaran juga disebar ke Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar, Urusan Pilihan, dan unsur-unsur penunjang pemerintahan lainnya.

Secara keseluruhan, APBD 2026 mencakup total 159 program, 347 kegiatan, dan 1.422 sub kegiatan.

Mengakhiri rapat paripurna, Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Banten atas persetujuan ini, yang merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan anggaran daerah.

"Kita berharap agar seluruh perencanaan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten," pungkas Andra Soni.

Raperda APBD 2026 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.