TangerangNews.com

Kenaikan Insentif Honorer hingga Pengurangan Jam Kerja, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Baru untuk Guru Mulai 2026

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 26 November 2025 | 10:52 | Dibaca : 21


Ilustrasi Guru Honorer. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti memastikan pemerintah akan menerapkan beberapa kebijakan pada tahun anggaran 2026. 

Kata Mu'ti, salah satunya ialah kenaikan insentif untuk guru honorer akan dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. 

Ia menyebut, kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperbaiki kondisi kerja guru yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. 

“Tahun 2026 kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150 ribu guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan,” ujar Mu'ti.

Selain peningkatan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi dalam skala besar. 

Sebanyak 150.000 guru akan mendapat kesempatan melanjutkan studi melalui beasiswa pada tahun 2026, dengan sasaran memperkuat kualitas tenaga pendidik di berbagai daerah.

Mu'ti menambahkan, penataan beban kerja juga menjadi bagian dari kebijakan baru. 

Selain itu, tugas administratif yang selama ini dinilai menyita waktu guru sehingga mengganggu fokus utama di kelas juga akan dikurangi. 

“Tugas administrasi guru dikurangi. Kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam. Ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” katanya.

Hari khusus tersebut diharapkan menjadi ruang bagi guru untuk merancang pembelajaran, melakukan evaluasi belajar, serta mengikuti pelatihan berbasis kebutuhan masing-masing.

Menurut Mu'ti, langkah ini diarahkan agar guru dapat lebih leluasa meningkatkan kompetensi diri dan menjalankan peran utamanya sebagai pendidik profesional.