TangerangNews.com

Gubernur Banten Bersama Satgas Kehutanan Bakal Tutup Tambang Liar di Gunung Halimun Salak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 November 2025 | 19:19 | Dibaca : 5


Gubernur Banten Andra Soni membahas penertiban tambang ilegal di Gunung Halimun Salak, di ruang kerja Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu 26 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni memberi dukungan penuh langkah tegas penertiban tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi.

Hal itu ditegaskan dalam pertemuan dengan Kementerian Kehutanan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), di ruang kerja Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu 26 November 2025.

"Alhamdulillah, tadi kita baru menerima kunjungan dari satgas dan deputi, tadi kita membahas terkait penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar," ungkap Andra Soni.

Meskipun penertiban merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH, Pemprov Banten memastikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penataan kawasan tersebut, terutama terkait dengan kepentingan masyarakat.

"Mereka minta dukungan dari kita dan Insya Allah kita akan mendukung itu," kata Andra Soni.

Senada dengan Gubernur, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu menegaskan kunjungan ini secara khusus membahas rencana penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Halimun Salak yang sebagian wilayahnya masuk ke Provinsi Banten.

Operasi penertiban ini tidak hanya berhenti pada penutupan kegiatan ilegal. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pembongkaran fasilitas tambang ilegal, serta melanjutkan dengan proses pemulihan kawasan yang telah rusak.

Sebelum penertiban, tim Satgas akan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat.

"Kita akan lakukan pemulihan, jadi tidak hanya ditutup. Kita juga lakukan pembinaan, makanya nanti masuk dulu tim Satgas kemudian diberikan sosialisasi," pungkasnya.