TangerangNews.com

Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Desember 2025 | 12:34 | Dibaca : 29


DPO curanmor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang ditangkap aparat Polsek Pinang di Jakarta Utara. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni, 24, di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi pada 21 Juni 2025 di wilayah hukumnya.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan pada Kamis 27 November 2025,” ujar Iptu Adityo, Senin 1 Desember 2025.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan pelaku dan diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Tutuk Syaiful Akbar dibantu personel Unit Reskrim lainnya setelah melakukan observasi langsung di lokasi.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan,” tegas Iptu Adityo.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari memastikan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor, terlebih kasus ini termasuk dalam target Operasi Sikat Jaya.

"Apabila masyarakat melihat langsung dan menjadi korban segala gangguan kamtibmas segera laporkan kepada kami di call center 110 layanan gratis bebas pulsa. Agar kami segera tindak lanjuti." tutup Jauhari.