TangerangNews.com

Wakil Wali Kota Diperiksa Panwaslu Besok

| Kamis, 6 Oktober 2011 | 18:06 | Dibaca : 22102


Saeful Rochman (tangerangnews / dens)


TANGERANG-Wakil Wali Kota Tangerang  Arief R Wismansyah akan diperiksa oleh Panwaslu Kota Tangerang, Jumat (7/10) besok, terkait dugaan Pelanggaran Pilkada Gubernur Banten 2011 saat peluncuran Electronic KTP (e-KTP) di Kantor Kecamatan Batu Ceper yang dihadir imasyarakat dan PNS pada beberapa waktu lalu.

 “Surat pemanggilan klarifikasi sudah kita layangkan kepada Wakil Wali Kota Tangerang hari ini bersamaan dengan surat pemanggilan dua saksi yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rina Hernaningsih dan Kepala Dinas Pemuda Olah Raga, Budaya dan Pariwisata Tabrani. Wakil Walikota dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 14.00 WIB,” ungkap Anggota Panwaslu Kota Tangerang H Amad Taufik Hidayat, Kamis (6/10).
 
 Taufik menjelaskan, pihaknya juga sudah memeriksa dua orang saksi sudah, yakni Camat Batu Ceper Damiati dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Saepul Rohman. Dari hasil klafirikasi tersebut, pihaknya belum melihat adanya indikasi kecurangan Wakil Wali Kota Tangerang seperti dalam laporan Ibnu Jandi  sebelumnya.
 
 “Kita belum bisa menilai. Nanti setelah kita klarifikasi saksi dan terlapor, baru akan kita kaji ada indikasi kecuranagn atau tidak,” tambahnya. Melihat rentan waktu yang sangat sedikit untuk memproses laporan dugaan pelanggaran Pilkada, Panwaslu mengharapkan agar para saksi dan terlapor yang diundang klarifikasi bisa proaktif memberikan kesaksian. “Diharapkan mereka hadir untuk memberikan keterangan,” tandas Taufik.
 
Kadis Infokom Bilang Arief Bantu KPU

Sementara itu Kadis Infokom Saeful Rohman ketika dikonfirmasi usai diperiksa Panwaslu sebagai Saksi mengatakan bahwa kehadirannya dalam acara e-KTP hanya sebatan memenuhi undangan. Menurut kesaksiannya, Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada saat launching e-KTP hanya membantu KPU mensosialisasikan Pilkada Provinsi Banten.(RAZ)