TangerangNews.com

Kapan Lagi Taat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Hadiah Umroh Gratis, Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 4 Desember 2025 | 12:10 | Dibaca : 26


Poster undian tiket umroh bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten kembali memberikan apresiasi bagi para wajib pajak yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Tahun ini, masyarakat Banten berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, bahkan hadiah utama berupa perjalanan ibadah umroh gratis.

Program yang dikemas dalam kegiatan “Pemberian Penghargaan dan Undian Patuh Pajak” ini mengajak warga untuk segera melunasi pajak kendaraan.

Pasalnya, seluruh wajib pajak yang telah melakukan pembayaran otomatis masuk dalam daftar undian tanpa harus melakukan pendaftaran tambahan.

Ajang pengundian sendiri dijadwalkan berlangsung pada 23 Desember 2025 dan akan diumumkan secara resmi oleh Pemprov Banten melalui Bapenda.

Hadiah yang disiapkan cukup menggiurkan. Selain tiket umroh, ada pula motor, sepeda, kulkas, televisi, kipas angin, rice cooker, hingga handphone, total ratusan hadiah untuk warga yang taat dalam memenuhi kewajibannya.

Bapenda Banten menyampaikan melalui unggahan resminya bahwa pemberian hadiah ini merupakan bentuk penghargaan bagi masyarakat yang sudah ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pajak kendaraan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menunda pembayaran, mengingat selain menghindari denda, juga bisa mendapatkan kesempatan pulang membawa hadiah besar.

Untuk pembayaran pajak, warga dapat langsung mendatangi kantor Samsat terdekat, mengikuti layanan Samsat Keliling, atau memanfaatkan layanan pembayaran digital yang sudah resmi bekerja sama dengan pemerintah provinsi.

Bagi warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi akun Instagram Samsat Cikokol @samsat_cikokoltng maupun @bapenda.banten.