TangerangNews.com

Minimarket di Tangsel Tak Berizin Dibongkar

| Jumat, 7 Oktober 2011 | 07:43 | Dibaca : 19106


Alfamidi di Jalan Mohammad Toha Periuk, Kota Tangerang Dibongkar karena menyalahi aturan. (tangerangnews / tangerangnews/selly)


TANGERANG-Pemkot Tangsel akan melakukan pembongkaran minimarket tak berizin setelah menunggu hasil rapat koordinasi. "Kami masih menunggu hasil rapat koordinasi yang dilakukan BP2T dan Disperindag. Bila ada instruksi, akan kami bongkar," kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Chaerul Shaleh.
 
 Pernyataan Chaerul terkait minimarket di Kota Tangsel marak yang  belum mengantongi izin mendirikan toko moderen. Izin yang belum dimiliki yakni izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan (HO), izin zoning, Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
 
  Dikatakannya, dari 225 minimarket atau 100 persennya belum mengantongi IUTM. Oleh karena itu  pihaknya menghimbau untuk segera membuat izin.  Namun demikian, lanjutnya, 65-70 persen dari 225 minimarket tersebut sudah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
   
Menurutnya, SIUP yang dimiliki mereka, sudah tidak berlaku semenjak keluarnya PP RI No 112 Tahun 2007 Tentang Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen, serta Permendag No 53/M- DAG/PER/12/2008 Tentang Pedoman Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen.
 
   Chaerul menambahkan, pihaknya juga akan membantu memberikan teguran kepada minimarket tak berizin dengan melayangkan surat hingga tiga kali.

    Hanya saja, saat ini Satpol PP Kota Tangerang Selatan masih menunggu hasil kajian oleh BP2T dan Disperindag mengenai minimarket yang tidak berizin.

    "Bila sudah ada datanya maka akan kami langsung koordinasikan untuk mengambil tindakan karena dinilai telah melanggar aturan," katanya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dadang Sofyan mengatakan, pihaknya belum mengecek berapa minimarket yang tidak berizin.
   
"Kami akan kumpulkan data terlebih dahulu untuk mengetahui minimarket yang belum memiliki izin toko modern," ujarnya. (VAN)