TangerangNews.com

Panwaslu Minta Wakil Wali Kota Tangerang Klarifikasi Langsung

| Minggu, 9 Oktober 2011 | 18:45 | Dibaca : 10922


Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)


TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang meminta kepada Wakil Wali Kota Tangerang Aref R Wismansyah memberikan klarifikasi langsung terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu Gubernur Banten 2011 saat acara launching E-KTP di Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang pada beberapa waktu lalu.

 
Sebelumnya Arief memberikan klarifikasi melalui Kuasa Hukumnya Muhammad Ibadi ke Panwaslu Kota Tangerang pada Jumat (7/10). Alasan ketidak hadriannya karena harus mengikuti rapat yang tidak bisa ditunda.
 
“Kita ingin yang bersangkutan (Arief) datang langsung. Masalah nanti ada tindak lanjut dari kasus ini, silahkan kalau mau diwakili Kuasa Hukum. Jadi saat ini, apa yang disampaikan kuasa hukumnya tidak masuk dalam agenda pemeriksaan,” katanya, Minggu (9/10).
 
Dalam pemeriksaan tersebut, Kuasa hukum Arif, Ibadi meminta diberikan waktu untuk mengumpulkan barang bukti rekaman video sambutan Wakil Wali Kota saat launcing E-KTP di Kecamatan Batu Ceper. “Dia ingin membawa barang bukti lain untuk disampaikan kepada kami,” ungkapnya.
 
 Wahyul mengatakan, pihaknya akan mencari aturan lain agar Arif bisa memberikan keterangan langsung ke Panwaslu. Ia pun telah menyurati Arief lagi untuk menghadiri pemeriksan pada hari Senin (10/10) besok. “Kita liat aturannya dulu,selama ini saksi atau terlapor yang kita panggil selalu memberikan keteragan langsung, tidak lewat kuasa hukum. Kita tetap menunggu agar Pak Arief datang langsung,” ungkapnya.(RAZ)