TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar puluhan bangunan liar (bangli) yang berada di bahu jalan dekat tol Bitung, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 17 Desember 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna mengatakan, pembongkaran ini dilakukan pada 53 bangunan liar yang terdiri dari warung dan lahan penitipan kendaraan.
"Pembongkaran ini bertujuan untuk mengurai kemacetan saat pembangunan underpass," jelasnya.
Ana melanjutkan, pembongkaran yang dilakukan hari ini merupakan tahap awal dari proses pembongkaran yang akan dilakukan.
Rencananya pembongkaran ini akan berakhir pada akhir bulan Desember 2025.
"Pembongkaran tahap awal dilakukan pada sisi kiri jalan, selanjutnya akan dilakukan pada sisi kanan jalan, targetnya pembongkaran ini berakhir di akhir Desember," tutupnya.