TangerangNews.com

Wahidin Diberi Surat Peringatan

| Senin, 10 Oktober 2011 | 18:23 | Dibaca : 44429


Wahidin Halim (tangerangnews / dens)


TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang akan memberi surat peringatan kepada Calon Gubernur Banten yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Wahidin Halim yang dilaporkan terkait dugan kampanye terselubung saat acara pagelaran musik bersama Iwan Fals di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Pria Tangerang, pada beberapa waktu lalu.

 Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon, dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan gelar perkara, pihaknya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Wahidin dimana saat acara pagelaran musik bersama Iwan Fals, ia menyebutkan kata salam perubahan.

 “Itu sudah termasuk unsur pelanggaran yang bermakna ajakan karena kata salam perubahan tidak tiba-tiba disebutkan begitu saja, tapi kata itu tertera pada spanduk dan baliho kampanye Wahidin,” katanya, Senin (10/10).

 Namun setelah pihaknya melakukan kajian di Sentra Gakkumdu bersama Kejaksaan dan Polisi, Wahidin dianggap tidak melakukan pelanggaran karena tidak memenuhi unsur komulatif, yakni ada pasangan calon, alat peraga dan ajakan. “Kita tidak bisa memutuskan sendiri, jadi setelah dikaji besama di Sentra Gakkumdu, ternyata keputusannya Wahidin tidak melanggar,” ungkap Wahyul.
 
 Wahyul menambahkan, meski dalam kajian Wahidin tidak dianggap melakukan kampanye terselubung, namun secara prosedural ia tetap melanggar karena tidak pernah hadir ketika dimintai klarifikasi, seperti yang tertuang dalam Peraturan Prosedur Bawaslu no 22/2009.
 
 “Jadi kita memberi surat peringatan dimana Wahidin sebagai Wali Kota Tangerang tidak menyampaikan kata-kata yang bermakna mengajak diluar jadwal kampanye. Suratperingatan sudah saya tanda tangani, nanti diberikan secepatnya,” ungkapnya.(RAZ)