TangerangNews.com

5 Kapsul Sabu Dimasukan ke Dubur, Penjaga Kosmetik Malaysia Ditangkap

| Selasa, 11 Oktober 2011 | 12:19 | Dibaca : 35384


Kapsul berisi sabu yang dimasukan tersangka ke dalam dubur. (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Seorang warga Negara Indonesia Riska Putra Pratama Ibrahim ,20, yang bekerja di Malaysia ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Senin (10/10) sekitar pukul 20.30 WIB di terminal 2D. Dia ditangkap lantaran menyimpan sabu dengan berat kotor sekitar 160 gram ke dalam dubur atau senilai Rp320 juta.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Oza Olavia mengatakan, Riska ditangkap setelah turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 388 rute Kuala Lumpur-Jakarta.
"Kami tangkap dia berdasarkan hasil analisa intelijen tim customs tactical unit (CTU) Bea Cukai Soekarno-Hatta," ujarnya, Selasa (11/10) di kantornya.

"Atas bantuan dari petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta maka penumpang tersebut dapat ditemukan sesaat setelah melewati counter check-in Imigrasi," terangnya.

Begitu ditemukan, Riska  langsung ditangkap untuk digeledah. Namun, ketika digeledah, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tidak menemukan adanya barang yang dicurigai. "Kami kemudian mencoba dengan melakukan pemeriksaan rontgen. Hasilnya, rontgen menunjukan adanya benda yang mencurigakan, yakni lima butir kampsul yang berisi kristal bening di dalam usus Riska," katanya.

Selanjutnya, petugas Bea dan Cukai menyerahkan kasus tersebut beserta barang bukti dan tersangka ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Dari hasil pengembangan, petugas Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Soetta berhasil menangkap seorang penerimanya, yakni WN Indonesia di daerah Jakarta Timur berinisial M, seorang wiraswasta.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, modus ini termasuk baru. Biasanya kapsul ditelan, ini dimasukan ke dubur. Pelaku, lanjutnya,  mengaku bekerja di Malaysia sebagai penjaga toko kosmetik.

"RPPI juga dijanjikan imbalan sebesar Rp5 juta oleh temannya warga Indonesia asal Aceh berinisial Y. Si temannya berinisial Y ini yang menyuruh RPPI bertemu seseorang di Malaysia untuk membawa sabu ke Indonesia.  Saat ini petugas Polres Metro Bandara sedang mengembangkannya kembali," katanya. (DRA)