TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengoperasikan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang setelah sempat ditutup untuk proses penataan.
Pembukaan ini dilakukan atas instruksi Menteri Lingkungan Hidup, guna mengatasi darurat sampah yang kian mengkhawatirkan.
Namun, pembukaan TPA yang berlokasi di Kecamatan Serpong ini tidak berjalan mulus. Gelombang penolakan muncul dari warga yang tinggal di sekitar lokasi TPA karena terdampak langsung limbah sampah, pada Senin 22 Desember 2025, malam.
Warga di sekitar lokasi menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan mulai dari bau yang menyengat hingga air tanah yang tercemar limbah.
Namun, Pemkot Tangsel menegaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat guna menghindari kelumpuhan pengelolaan sampah di tingkat kota.
"Kami memahami kekhawatiran warga, itu adalah ekspresi yang wajar. Namun, pembukaan ini adalah upaya taktis untuk melindungi kesehatan 1,4 juta warga Tangsel agar tidak terjadi penumpukan sampah di jalanan dan pemukiman yang jauh lebih berbahaya," ujar TB Asep Nurdin, Kepala Diskominfo Kota Tangsel, Selasa 23 Desember 2025.
Penerapan Standar Lingkungan Ketat
Menanggapi penolakan tersebut, Pemkot Tangsel memastikan bahwa operasional TPA Cipeucang kali ini akan dilakukan dengan standar yang jauh lebih ketat.
Beberapa poin utama yang dijanjikan pemerintah antara lain pengawasan teknis diperketat untuk meminimalkan bau dan risiko longsor. Pemkot juga terus membuka ruang aspirasi bagi tokoh masyarakat dan warga terdampak.
"Pemkot akan menyiapkan skema perlindungan dan kompensasi bagi warga di sekitar TPA sesuai regulasi, serta melakukan koreksi terhadap jajaran pengelola TPA Cipeucang agar bekerja lebih profesional," tambah Asep.
TPA Cipeucang Bukan Solusi Permanen
Pemkot Tangsel menegaskan bahwa penggunaan kembali TPA Cipeucang hanyalah solusi transisi.
Pemerintah tengah mengakselerasi pembangunan teknologi pengolahan sampah (sampah menjadi energi) dan penguatan TPS3R di tingkat lingkungan untuk mengurangi beban TPA di masa depan.
"Kita tidak bisa saling menyalahkan. Laju pertumbuhan kota sangat cepat, sementara lahan terbatas. Fokus kami adalah menghadirkan solusi nyata agar Tangsel tetap bersih dan sehat," tambah Asep.
Asep kembali menegaskan dengan beroperasinya kembali TPA Cipeucang secara terukur, Pemkot berupaya menghindari kelalaian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah dan kesehatan lingkungan.
"Membiarkan sampah menumpuk di jalanan dan pemukiman akan jauh lebih berbahaya dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” lanjut Asep.
Pemkot juga mengapresiasi kesabaran warga sekitar TPA Cipeucang yang selama ini telah menanggung beban lingkungan kota dan berjanji tidak akan menutup mata terhadap dampak yang mereka rasakan.