TangerangNews.com

Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Januari 2026 | 22:36 | Dibaca : 42


Ilustrasi penangkapan. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menutup tahun 2025 dengan capaian penyelesaian kasus sebanyak 518 perkara. Jumlah tersebut melampaui laporan masuk tahun ini yang sebanyak 383 laporan.

Capaian sebesar 135,25 persen ini menunjukkan komitmen serius Polda Metro Jaya dalam bersih-bersih tunggakan kasus lama yang belum terselesaikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menegaskan bahwa personelnya bergerak ekstra untuk memastikan tidak ada laporan yang mengendap.

"Artinya, ada laporan-laporan tunggakan kasus yang berhasil kami selesaikan. Memang kami menekankan kepada personel, banyak kasus tunggakan perkara yang menjadi target kami, sehingga semuanya bisa tuntas," tegasnya, pada Rabu 31 Desember 2025.

 

Bekuk Mafia Pakaian Bekas dan LPG Ilegal

Sepanjang tahun, Ditkrimsus menyasar berbagai praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, mulai dari pengoplosan LPG, minyak goreng, uang palsu, hingga praktik aborsi ilegal.

Salah satu prestasi paling mencolok adalah penindakan tegas terhadap penyelundupan pakaian bekas impor (ballpress).

Polisi berhasil menyita 439 ballpress asal Korea, China, dan Jepang. Nilai barang bukti (barbuk) yang diamankan sangat fantastis, yakni mencapai Rp4,28 triliun.

Tak hanya pakaian bekas, kerja sama dengan Polres Tangerang Selatan juga berhasil menggagalkan dua percobaan penyelundupan barang ilegal lainnya dengan total 34.671 unit barang bukti.

Ke depan, Kombes Pol Edy memastikan pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan, terutama di titik-titik rawan masuknya barang ilegal dari luar negeri.

"Kami akan terus mengawasi bersama jajaran Polres agar penyelundupan dari luar negeri tidak terjadi lagi di kemudian hari," pungkasnya.