TangerangNews.com

Status Tanggap Darurat Sampah di Tangsel Diperpanjang Sampai 19 Januari

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Januari 2026 | 16:03 | Dibaca : 80


Tumpukan sampah di Pasar Ciputat, Kota Tangsel, Selasa 6 Januari 2026. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang status tanggap darurat sampah yang semula berakhir pada 5 Januari, kini menjadi sampai 19 Januari 2026. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Tubagus Asep Nurdin mengatakan perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya.

Status ini diperpanjang karena berdasarkan evaluasi Pemkot Tangerang menunjukkan masih adanya tumpukan sampah di sejumlah titik, seperti di Pasar Ciputat, Pasar Cimanggis dan sebagainya.

"Jadi perlu penanganan ekstra agar pengangkutan dan pembersihan berjalan optimal," ujarnya, Kamis 8 Januari 2026,

Kondisi ini disebabkan beberapa faktor, seperti volume sampah yang sangat tinggi setiap hari, pola timbulan sampah pasar yang berlangsung terus-menerus, serta keterbatasan ritasi pengangkutan pada jam-jam tertentu.

"Namun demikian, situasi tersebut tidak dibiarkan. Saat ini kami melakukan penebalan armada dan penambahan ritasi khusus untuk pasar-pasar tradisional, termasuk penyesuaian jam angkut agar tidak menunggu penumpukan terlalu besar," tambah Asep.

Ke depan, pengelolaan di hulu juga akan diperkuat melalui pengaturan TPS pasar, pemilahan, serta peningkatan peran pengelola pasar agar sampah tidak menumpuk di ruang publik.

Asep mengaku bidang penegakan hukum tetap berjalan. Namun diakui pendekatannya saat ini masih mengedepankan upaya persuasif dan edukatif.

"Fokus utama selama masa tanggap darurat adalah pengangkutan dan pembersihan sampah agar kondisi kota segera pulih, sehingga penindakan belum dilakukan secara masif," katanya.