Oleh: Alpun Hasanah, Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya. Perempuan yang terlalu lantang, terlalu jujur, atau terlalu berani kerap berakhir di satu tempat yang sama: diperiksa, diintimidasi, bahkan ditangkap. Di titik ini, kritik tidak lagi diperlakukan sebagai masukan, melainkan sebagai gangguan yang harus diamankan.
Perempuan mengkritik bukan karena ingin ribut. Mereka bicara karena hidup mereka langsung terdampak. Soal pendidikan yang makin mahal, bantuan yang tak sampai, kekerasan yang tak kunjung tuntas, sampai kebijakan yang dibuat tanpa memahami beban perempuan di rumah dan di ruang kerja. Kritik itu lahir dari pengalaman sehari-hari, bukan dari ambisi politik. Tapi anehnya, pengalaman hidup perempuan sering dianggap lebih berbahaya daripada kekuasaan yang keliru.
Yang paling menyakitkan, ketika perempuan ditangkap, narasi yang dibangun hampir selalu sama: melanggar aturan, mengganggu ketertiban, menyebarkan keresahan. Seolah-olah keresahan tidak pernah lebih dulu lahir dari kebijakan yang tidak adil. Seolah-olah suara perempuan adalah sumber masalah, bukan akibat dari masalah yang sudah lama dibiarkan.
Di titik ini, negara terlihat alergi pada cermin. Kritik perempuan adalah cermin yang menunjukkan wajah negara apa adanya—tanpa riasan pidato, tanpa angka statistik yang dipoles. Cermin itu memang tidak selalu menyenangkan. Tapi memecahkan cermin tidak akan mengubah wajah. Menangkap perempuan yang mengkritik tidak akan menghapus ketimpangan, tidak akan membuat kebijakan lebih adil, dan tidak akan menyelesaikan masalah yang mereka suarakan.
Ironisnya, perempuan sering diminta berpartisipasi dalam demokrasi. Didorong untuk “melek politik”, “aktif menyuarakan pendapat”, dan “berani bersuara”. Namun ketika suara itu benar-benar keluar dan tidak sejalan dengan kekuasaan, responnya berubah drastis. Partisipasi diterima selama ia jinak. Kritik diterima selama ia tidak terlalu jujur.
Penangkapan terhadap perempuan yang mengkritik bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan moral politik. Negara sedang mengirim pesan: berbicaralah, tapi tahu batas. Suarakan pendapatmu, tapi jangan menyentuh inti masalah. Pesan ini pelan-pelan membunuh keberanian, terutama bagi perempuan yang sejak awal sudah diajarkan untuk tidak banyak bicara.
Padahal, negara yang kuat tidak takut pada kritik. Negara yang percaya diri tidak perlu membungkam. Kritik perempuan bukan ancaman bagi stabilitas, justru penopang demokrasi. Ia mengingatkan bahwa ada kebijakan yang menyakiti, ada warga yang dilupakan, dan ada ketidakadilan yang belum selesai.
Jika setiap kritik perempuan berujung pada penangkapan, maka yang sedang runtuh bukan ketertiban, melainkan kepercayaan. Dan ketika kepercayaan hilang, yang tersisa hanya ketakutan dan diam. Demokrasi tidak mati karena kritik, tetapi karena terlalu banyak suara yang dipaksa diam.
Kritik perempuan adalah cermin negara. Menangkap mereka berarti menolak bercermin. Dan negara yang menolak bercermin akan terus mengulang kesalahan yang sama, sambil heran mengapa rakyatnya semakin jauh dan semakin takut untuk berbicara.