TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Tangerang mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar beserta 2.797 butir obat keras daftar G tersebut, Minggu 18 Januari 2026.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Ronald Sianipar langsung menangkap W, 30, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1.291 butir Tramadol, 1.506 butir Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp30 juta, satu unit telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan obat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
“Peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mencari keuntungan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menjalankan aktivitas penjualan obat-obatan keras tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tangerang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui call center 110. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.