TANGERANGNEWS.com-Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali tercoreng. Seorang oknum guru berinisial Y, 55, di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, diringkus polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswanya sendiri.
Aksi bejat sang wali kelas ini terungkap setelah para siswa mengadu kepada orang tua mereka mengenai perlakuan tidak senonoh yang dialami di lingkungan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengkonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan resmi dari orang tua korban pada pukul 15.00 WIB, pada Senin, 19 Januari 2026. Di hari yang sama, petugas langsung menangkap pelaku.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan secara berkala, sekitar pukul 19.00 WIB kami sudah amankan pelaku di kediamannya di wilayah Ciputat," ujar AKP Wira di Mapolres Tangsel, Selasa 20 Januari 2026.
Belasan Siswa Jadi Korban
Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, total ada 13 siswa laki-laki yang diduga menjadi korban. Modus operandi pelaku adalah memegang bagian tubuh sensitif para korban.
Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto menjelaskan bahwa aksi ini diduga telah berlangsung cukup lama.
"Informasi awal menyebutkan, rentang dugaan pencabulan dilakukan dari Juni 2025 hingga Januari 2026," ungkap Tri.
Dari 13 orang tua yang mengadu, sebanyak sembilan di antaranya telah resmi melanjutkan laporan ke tingkat kepolisian untuk diproses secara hukum.
Pendampingan Psikologis Korban
Tri menambahkan saat ini, pihak PPA Tangsel fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. "Mengingat trauma yang mungkin dialami, pengawalan ketat dilakukan selama proses penyelidikan berlangsung," katanya.
Sementara itu, tersangka Y kini mendekam di Mapolres Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani penyidikan lebih lanjut.