TangerangNews.com

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52 | Dibaca : 34


Khikmawanto, Penulis Buku The Governance Game: Strategi dan Taktik dalam Politik Pemerintahan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


Oleh: Khikmawanto, Penulis Buku The Governance Game: Strategi dan Taktik dalam Politik Pemerintahan

 

TANGERANGNEWS.com-Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya. Kita sibuk mematut diri di depan cermin moralitas, sementara di gang-gang sempit, apartemen murah, hingga aplikasi pesan singkat, miras dan prostitusi tumbuh subur—liar, tak terkendali, dan bisa diakses anak SD sambil nunggu jemputan.

Kita harus berhenti bertingkah seolah-olah maksiat itu akan hilang hanya dengan dibacakan doa di atas baliho atau razia musiman. Faktanya, tanpa Zonasi, kita sebenarnya sedang melakukan "pembiaran yang jahat". Razia Satpol PP itu cuma bikin mereka pindah ke algoritma Open BO. Hasilnya? Anak-anak kita bisa dengan mudah mengakses "katalog dosa" itu sambil rebahan di kamar. Inilah yang saya sebut sebagai Kesucian Semu. Kita pura-pura tidak melihat, padahal monster itu sudah duduk di atas kasur anak kita.

Secara ilmiah, fenomena ini mirip dengan Broken Windows Theory dari James Q. Wilson. Kalau ada satu kaca pecah tidak diperbaiki—atau dalam hal ini, satu praktik ilegal dibiarkan liar tanpa zonasi—maka seluruh lingkungan akan ikut rusak secara sistemik. Tapi bedanya, di sini kita tidak memperbaiki kacanya; kita cuma menutupinya pakai kain sarung sambil bilang, "Gak ada apa-apa kok di balik sini," padahal pecahannya sudah membuat kaki anak-anak kita berdarah-darah.

Gagasan Zonasi adalah solusi paling jujur. Bayangkan kalau dosa-dosa ini kita buatkan "Kandang Setan" khusus. Di zona itu, aturannya harus lebih kejam dari seleksi masuk surga: cek KTP adalah harga mati. Kalau muka pembelinya masih ada sisa-sisa bedak bayi atau masih hobi mabar Mobile Legends, ya dilarang masuk tanpa ampun. Mengutip Niccolò Machiavelli, seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan pahit demi kebaikan yang lebih besar. Lebih baik punya "Distrik Merah" yang dipagari beton daripada membiarkan seluruh kota menjadi "Zona Remang-remang" karena ketakutan kita pada label moral.

Tanpa zonasi, kita ini ibarat orang tua yang melarang anaknya jajan sembarangan tapi membiarkan penjual cilok berformalin mangkal tepat di depan gerbang kamar si anak. Dengan zonasi, kita memindahkan "cilok beracun" itu ke ujung kota, dijaga satpam galak dan diawasi CCTV 24 jam. Itu bukan melegalkan maksiat; itu namanya Containment Strategy—mengurung monster di dalam kandang supaya tidak menggigit warga yang sedang pulang pengajian.

Mengutip filsuf Thomas Hobbes, tanpa aturan yang jelas dari negara, yang terjadi adalah Bellum omnium contra omnes—perang semua melawan semua. Dalam konteks kita: pasar gelap melawan moralitas, dan korbannya adalah anak di bawah umur yang terpapar tanpa filter. Zonasi membuat mereka berubah jadi "objek pajak" yang bisa diawasi Dinas Kesehatan dan dikontrol aparat secara transparan. Senada dengan pemikiran Jeremy Bentham tentang Utilitarianism, kebijakan yang baik adalah yang membawa kemanfaatan terbesar. Mana yang lebih bermanfaat: Pura-pura suci tapi membiarkan anak di bawah umur terpapar "lendir" dan "alkohol" secara acak, atau mengakui realitas setan itu ada lalu mengurungnya di satu pojokan supaya tidak berkeliaran di depan masjid dan sekolah?

Apalagi di era digital hari ini, bersikap kolot dengan menolak zonasi adalah bentuk bunuh diri massal. Kita tidak sedang memilih antara "ada" atau "tidak ada" kemaksiatan; kita sedang memilih antara "terkontrol oleh negara" atau "dibiarkan liar merusak anak cucu".

Jadi, untuk para penjaga moral yang alergi mendengar kata zonasi: mana yang lebih "Akhlakul Karimah"? Membiarkan "dosa" berceceran di samping sekolah karena kita pura-pura suci, atau melokalisasi mereka di satu pojokan agar kita tahu siapa yang masuk ke sana?

Mari kita berhenti jadi "burung unta" yang mengubur kepala di dalam tanah saat ada bahaya. Saatnya Tangerang mengurus kota dengan logika manajemen yang waras, bukan cuma dengan doa di atas spanduk yang warnanya sudah pudar terkena hujan. Setan itu tidak butuh izin zonasi untuk menggoda anak-anak kita, tapi pemerintah butuh izin zonasi untuk bisa mengurung setannya dengan rapi.

Pada akhirnya, mari kita pertahankan saja status quo ini. Mari kita biarkan kota tetap 'suci' lewat baliho, sementara anak-anak kita belajar 'biologi praktis' dan 'kimia botol' lewat aplikasi ponsel karena kita terlalu gengsi membuat ‘kandang’. Toh, menjaga gengsi moto kota jauh lebih murah daripada menjaga masa depan generasi muda. Kalau nanti semua sudah terlanjur rusak, tenang saja, kita masih punya banyak stok anggaran untuk mencetak spanduk permohonan maaf sekaligus spanduk doa bersama serta kita bisa mengadakan seremoni tobat massal di lapangan alun-alun kota.