TangerangNews.com

2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Januari 2026 | 20:00 | Dibaca : 84


Barang bukti paket 2,5 Kg ganja yang diamankan polisi dari pengedar di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika yang menggunakan modus pengiriman paket belanja fiktif di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial VA, 34 dan TM, 29.

“Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA,” kata Plt. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, Senin 26 Januari 2026.

Untuk menghindari kecurigaan saat sedang mengantar barang haram, mereka mengemas ganja tersebut layaknya paket belanja online lengkap dengan stiker resi pengiriman. Namun, setelah diperiksa, seluruh resi tersebut ternyata palsu.

"Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi," ujar Budi.

Budi menjelaskan pelarian VA dan TM sebenarnya sudah terendus sejak lama. Penyidik telah memantau pergerakan mereka sejak Juli 2025.

Meski sempat kehilangan jejak selama beberapa bulan, kegigihan tim di lapangan membuahkan hasil saat pelaku kembali terdeteksi melakukan aktivitas pada Januari 2026.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram dan sabu 1,16 gram," unkap Budi.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.