TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.
Tak main-main, polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai ekonomi fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam operasi besar ini, lima orang tersangka berinisial A (42), RC (26), MA (30), SA (32), dan SAS (27) tak berkutik saat diringkus di berbagai lokasi berbeda, mulai dari Pamulang, Cilandak, Tebet, hingga Tanah Abang dan Duren Sawit.
Modus Operasi: Dari COD hingga Pabrik Rumahan
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, mengungkapkan bahwa jaringan ini bekerja dengan sangat rapi.
Selain menggunakan sistem COD (Cash on Delivery) untuk transaksi sabu dan ekstasi, mereka juga menjalankan home industry untuk memproduksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA.
"Narkotika ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya," ujar AKBP Boy Jumalolo, Selasa 27 Januari 2026).
Sita Barang Bukti Senilai Rp20 Miliar
Polisi berhasil mengamankan beragam jenis barang bukti yang mengejutkan, di antaranya, 508,81 gram sabu senilai Rp550 juta, 2.342 gram narkotika sintetis (sinte) yang jika diolah bisa menjadi bibit sintetis senilai Rp20 miliar, 50 butir ekstasi dan 1 unit Pod Relx berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate.
Keberhasilan pengungkapan ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen menindak tegas dan mengajak masyarakat aktif melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan," tutup Kapolres.