TangerangNews.com

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39 | Dibaca : 67


Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo memediasi pihak orang tua murid dengan guru SD kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

Meski sang guru telah menyampaikan permohonan maaf, pihak orang tua murid memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum.

Kasus ini menyeret nama Christiana Budiyati, seorang guru SD yang dilaporkan ke polisi setelah dituding melontarkan pernyataan "kurang ajar" kepada muridnya.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa mediasi yang digelar Rabu 28 Januari 2026, mengedepankan kepentingan anak. Namun, kesimpulannya pelapor tetap ini proses hukum berjalan.

"Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangsel," jelas AKBP Boy dalam keterangan tertulis, Kamis 29 Januari 2026.

Kapolres menuturkan, terlapor sendiri sudah meminta maaf kepada orang tua dan muridnya. Dalam mediasi guru tersebut memastikan niatnya memberikan nasihat kepada murid demi kebaikan semata.

"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataan Bu Budi selama ini, tapi niatannya untuk kebaikan anak," ujarnya.

Pihak pelapor, ujarnya, tetap melanjutkan proses hukum ini dan akan menggunakan hak jawab kepada media.

"Namun, pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi/Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," ungkap Kapolres.