TangerangNews.com

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38 | Dibaca : 123


Boiyen menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar. (@TangerangNews / Istimewa)


‎TANGERANGNEWS.com-Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

‎Padahal, keduanya baru saja melangsungkan pernikahan sekitar dua bulan yang lalu, pada Sabtu 15 November 2025.

‎Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa Yasmita membenarkan adanya berkas perkara perceraian Boiyen dan Rully. 

‎"Berkas perkara itu diajukan tanggal 20 Januari 2026, YR sebagai penggugat dan RAA sebagai tergugat," ujar Yasmita pada Kamis 29 Januari 2026.

‎Yasmita menuturkan, sidang pertama perkara perceraian Boiyen dan Rully sudah dilakukan pada Selasa 27 Januari 2026. 

‎"Alasan Gugatan tidak boleh dibuka karena ranahnya majelis hakim," tuturnya. 

‎Yasmita melanjutkan, sidang kedua Boiyen dan Rully akan dilaksanakan pada Selasa 3 Februari 2026. "Saat sidang pertama hanya dihadiri pihak penggugat (Boiyen), diwakili kuasa hukumnya," tutupnya.