TangerangNews.com

Polresta Tangerang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026 14 Hari, Ini Pelanggaran yang Diincar

Fahrul Dwi Putra | Senin, 2 Februari 2026 | 15:12 | Dibaca : 71


Pelanggar lalu lintas ditindak dalam Operasi Patuh Maung 2025 di Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Senin 21 Juli 2025. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com- Polresta Tangerang menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 yang digelar selama dua pekan mulai 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum. 

Menurutnya, operasi ini lebih diarahkan pada upaya pencegahan kecelakaan dan edukasi kepada pengguna jalan. 

“Kami ingin memastikan masyarakat Tangerang merasa aman, sekaligus menjadi langkah awal simulasi pengamanan arus mudik,” ujar Zaeni dikutip dari Merdeka.com via Antara.

Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Maung 2026 juga menjadi bagian dari persiapan menuju pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. 

Adapun tema yang diusung yakni terwujudnya kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat. 

Melalui operasi ini, diharapkan tingkat disiplin berlalu lintas dapat meningkat dan risiko kecelakaan dapat ditekan.

Selama pelaksanaan operasi, Satlantas Polresta Tangerang akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan.

Salah satu fokus kegiatan adalah pemeriksaan atau ramp check terhadap kendaraan umum.

Pemeriksaan ini meliputi kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, serta aspek pendukung keselamatan lainnya, termasuk kesehatan pengemudi.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga akan lebih banyak melakukan pendekatan persuasif di lapangan. 

Edukasi kepada pengendara diberikan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi. 

Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kebiasaan tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.

Meski demikian, petugas juga tetap akan memberi perhatian pada pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.

Pelanggaran tersebut antara lain pengendara di bawah umur, balapan liar, penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan, melawan arus, hingga penggunaan telepon genggam saat berkendara.

Pemeriksaan penggunaan helm standar, kepatuhan batas kecepatan, serta larangan berkendara di bawah pengaruh alkohol juga menjadi bagian dari pengawasan.

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas selama operasi berlangsung.