TangerangNews.com

Diduga Mau Tawuran, 12 Remaja Diciduk Polisi saat Pesta Miras di Ciputat

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 2 Februari 2026 | 15:54 | Dibaca : 72


12 remaja diamankan saat pesta miras di Ciputat, Kota Tangsel, Minggu 1 Februari 2026, dini hari. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) yang diindikasi hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan meeka diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat Jaya) 2024 guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pada Minggu 1 Februari 2026, dini hari.

"Operasi ini dilakukan di beberapa titik rawan di wilayah Ciputat, dengan fokus pada pencegahan aksi tawuran remaha dan gangguan kamtibmas lainnya yang kerap diawali dengan konsumsi miras," ujarnya, Senin 2 Februari 2026.

Petugas yang melakukan patroli mendapati sekumpulan remaja yang berkumpul hingga larut malam sambil pesta miras di Jalan KH Dewantoro, Gang H Muchtar, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

"Sebanyak 12 remaja selanjutnya langsung dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing, Ketua RT/RW, serta tokoh lingkungan setempat sebagai bentung tanggung jawab dalam pembinaan generasi muda," tambah Bambang,

Sedangkan miras yang ditemukan di lokasi langsung diamankan oleh Satpol PP Ciputat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan keentuan dan peraturan yang berlaku.

Bambang juga mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat dalam memantau aktiviti anak-anak mereka, terutama ketika berada di luar rumah pada waktu malam untuk mencegah mereka terjebak dalam pergaulan negatif  dan aktivitas yang melanggar hukum.