TANGERANGNEWS.com- Presiden Prabowo Subianto meyakini sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia tidak berdiri sendiri. Ia mengaku memiliki bukti adanya keterlibatan “kekuatan asing” yang berada di balik pergerakan kelompok-kelompok tertentu dalam aksi unjuk rasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam pidatonya, Prabowo menilai sebagian kelompok yang turun ke jalan, baik disadari maupun tidak, telah dipengaruhi pihak luar.
“Jadi kelompok-kelompok ini, sadar atau tidak sadar, saya yakin mereka dikendalikan oleh kekuatan asing. Yakin saya, yakin saya, dan saya punya bukti,” kata Prabowo.
Meski demikian, Prabowo tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Ia menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, selama dilakukan secara damai dan tidak mengarah pada tindakan kekerasan.
Namun, Prabowo mengingatkan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila aksi unjuk rasa berubah menjadi kerusuhan.
Menurutnya, tujuan yang diharapkan oleh pihak-pihak tertentu bukanlah sekadar demonstrasi, melainkan kekacauan yang dapat merugikan bangsa.
“Sedikit-sedikit mau demo. Demo boleh, tapi dia (kekuatan asing) tidak berharap demo, dia berharap kerusuhan dan kerusuhan itu mencelakakan bangsa dan negara. Kerusuhan mencelakakan bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tindakan anarkistis yang kerap muncul dalam sejumlah aksi, seperti pembakaran dan penggunaan bom molotov.
Perbuatan tersebut, kata Prabowo, merupakan tindak pidana yang membahayakan keselamatan publik.
“Bakar-bakar, bom molotov, saya katakan itu membahayakan, itu pidana. Saya tidak ragu-ragu. Kalau demo, silakan. Tapi bagaimana mau demo, kamu 5 ribu kali demo, tidak akan ada satu pabrik dibuka,” kata Prabowo.
Sebagaimana diketahui, pada akhir Agustus 2025, demonstrasi besar sempat terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain di Indonesia. Aksi tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi hingga kebijakan pemerintah, termasuk keputusan DPR terkait pemberian tunjangan perumahan bagi anggota dewan di tengah kondisi ekonomi masyarakat.
Unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa hari itu di sejumlah titik berujung ricuh. Aparat keamanan mencatat sebanyak 3.195 orang ditangkap dalam rentang waktu 25 hingga 31 Agustus 2025.