TANGERANGNEWS.com-Kabar gembira bagi para komuter yang setiap hari berkutat dengan kemacetan di perbatasan Banten dan Jakarta. Proyek MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 rute Kembangan–Balaraja resmi memasuki babak baru.
Pada Rabu 4 Februari 2026, Gubernur Banten Andra Soni dan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT MRT Jakarta dengan tujuh perusahaan pengembang di Balai Kota Jakarta.
Kerja sama ini menjadi titik awal penyusunan studi teknis, finansial, dan kelembagaan untuk menyambungkan nadi transportasi metropolitan.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan sinergitas antarwilayah adalah kunci. Baginya, proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan jawaban atas persoalan harian warga Banten yang bekerja di Jakarta.
"Pagi hari kepadatan terjadi di Jakarta, malam hari bergeser ke Banten. Ketergantungan pada kendaraan pribadi perlu dikurangi. Jika terealisasi, MRT hingga Balaraja akan mengurangi beban jalan dan menumbuhkan budaya transportasi publik baru," ujar Andra Soni.
Libatkan 7 Pengembang
Langkah ini mengedepankan konsep simbiosis mutualisme karena melibatkan 7 pengembang di sepanjang koridor untuk mempercepat pengembangan kawasan berbasis transit (Transit-Oriented Development).
Kerja sama tersebut menjadi tahap awal untuk penyusunan studi komprehensif pengembangan jalur MRT lintas wilayah Jakarta–Banten.
Ruang lingkup studi meliputi tiga aspek utama, yakni kajian kelembagaan, kajian keuangan, dan kajian teknis termasuk trase.
Proses kajian diperkirakan berlangsung selama 8 hingga 10 bulan. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan skema pembiayaan dan model pengembangan proyek.
Andra Soni menyampaikan apresiasi atas dimulainya kerja sama tersebut sebagai langkah strategis menjawab persoalan mobilitas harian masyarakat di wilayah perbatasan Banten–Jakarta.
“Nota kesepahaman ini menjadi pembuka jalan bagi cita-cita bersama menghadirkan transportasi massal terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kerja sama tersebut menandai penguatan kolaborasi antardaerah dalam pengembangan jaringan MRT lintas wilayah.
Keterlibatan pengembang di sepanjang jalur akan mempercepat pengembangan kawasan berbasis TOD, sekaligus memperkuat struktur pembiayaan proyek.
“Ini saling menguntungkan antara Pemerintah Jakarta, Pemerintah Banten, pengembang dan MRT baik dari sisi pengembangan kawasan maupun pembiayaan,” ujar Pramono.
Pemerintah Daerah Khusus Jakarta akan menggunakan pengalaman pengembangan MRT Utara–Selatan bersama mitra internasional dan dukungan pemerintah pusat sebagai rujukan.
Tahapan studi dan pematangan proyek ditargetkan segera rampung agar pembangunan Fase 2 Kembangan–Balaraja dapat dimulai dalam satu hingga dua tahun mendatang.