TangerangNews.com

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19 | Dibaca : 60


Barang bukti puluhan cartridge narkoba etomidate. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGAERANGNEWS.com-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di area publik dan pemukiman.

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pemetaan area sebelum akhirnya melakukan penyergapan dalam dua hari berturut-turut.

Penangkapan pertama terjadi di Lobby Bougenville, Apartemen Seasons City, Jakarta Barat sekitar pukul 21.00 WIB, pada Senin, 2 Februari 2026. Petugas mengamankan seorang wanita berinisial S, 37, dengan barang bukti 45 cartridge Etomidate.

Sesok harinya, hasil pengembangan dari tersangka S membawa polisi ke sebuah rumah di Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang.

Di sana, petugas meringkus wanita berinisial F, 39, dan menemukan tambahan 37 cartridge.

"Total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah 82 pcs. Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar AKP Ari Purwanto, Kamis 5 Februari 2026.

Diketahui, Etomidate sejatinya merupakan obat anestesi atau obat tidur yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis ketat.

Namun, belakangan zat ini kerap disalahgunakan dalam bentuk cartridge yang dihisap dengan vape untuk mendapatkan efek euforia secara ilegal.

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.