TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 334 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode Maret 2026.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang, Senin 9 Februari 2026.
Adapun ke-334 APN tersebut terdiri dari golongan IV sebanyak 73 orang, golongan III 231 orang, golongan II 30 orang.
Wabup Intan menegaskan bahwa kenaikan pangkat seorang PNS hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan jenjang karier semata, melainkan juga sebagai amanah untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan kenaikan pangkat ini berarti seorang aparatur harus lebih profesional dan produktif serta lebih berorientasi pada hasil, dengan menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK, guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang," tandasnya.
Intan juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya kepada 39 PNS yang memasuki purna bakti per 1 Maret 2026, atas puluhan tahun pengabdian panjang sejak awal pengangkatan sebagai CPNS.
"Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan bersama keluarga, serta keberkahan rezeki. Kami juga mendoakan agar seluruh dedikasi yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan bernilai kebaikan," ujarnya.
Pegawai yang pensiun tersebut terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 3 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 6 orang, Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 6 orang, Pejabat Fungsional Guru sebanyak 16 orang dan Pejabat Pelaksana sebanyak 8 orang.
Pihaknya juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang terus terjalin antara Pemkab Tangerang dengan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang, dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian, khususnya terkait pemenuhan hak-hak ASN yang memasuki masa pensiun.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi seluruh aparatur yang memasuki masa pensiun," pungkasnya.