TangerangNews.com

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27 | Dibaca : 49


Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

‎Penutupan itu diatur melalui surat edaran (SE) pemerintah daerah yang disepakati oleh seluruh pimpinan forum komunikasi daerah (Forkopimda).

‎"Kebijakan ini salah satunya adalah mengeluarkan surat edaran bersama dengan MUI terkait aturan bagi masyarakat selama bulan Ramadan. Kebijakannya adalah tetap kita akan menutup sementara tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, pada Selasa 10 Februari 2026.

‎Ia mengatakan, bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan tahunan Pemkab Tangerang yang dilaksanakan setiap memasuki bulan puasa. 

Tujuannya untuk menertibkan para pelaku usaha agar antar umat beragama bisa saling menghargai dalam melaksanakan ibadah.

‎"Supaya nanti dalam menyambut bulan suci Ramadan ini bisa terlaksana dengan hikmat, dengan tenang, nyaman, dan aman," katanya.

‎Maesyal menjelaskan, selain penutupan sementara THM, kebijakan itu juga akan mengatur seluruh rangkaian tempat usaha, salah satunya yaitu membatasi kegiatan jam buka restoran, kafe hingga warung makan.

‎"Untuk restoran atau rumah makan, kita tentukan mulai pukul 16.00 WIB boleh buka hingga 04.00 WIB dini hari. Di luar jam itu dilarang buka," jelasnya.

‎Selain aturan terkait jam operasional, seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan TNI/Polri juga akan melakukan monitoring di sejumlah titik yang selama ini rawan terjadi ancaman keamanan dan pelanggaran di Kabupaten Tangerang. 

‎Menurutnya, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa ada kegiatan yang mengancam ketertiban umum.

‎"Tupoksinya sudah ada di masing-masing OPD terkait. Kita koordinasikan dengan Muspida, dengan Forkopimda, terus tugas khusus dari Satpol PP agar yang lainnya terkait dengan itu bisa menghormati pada saat bulan suci Ramadan," tutupnya.