TangerangNews.com

Polsek Batuceper Gagalkan Aksi Begal Modus Ojol, Incar Warga saat Tengah Malam

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:36 | Dibaca : 63


Barang bukti sepeda motor yang dirampas begal di Batuceper, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dalam patroli Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026.

Dua pemuda berinisial J alias Jack, 28, dan AS, 21, diringkus saat tengah mencari mangsa di kawasan Poris Gaga, Selasa 10 Februari 2026, dini hari.

Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku yang berboncengan menggunakan motor tanpa pelat nomor di Jalan Maulana Hasanudin sekitar pukul 02.30 WIB.

Untuk mengelabui petugas, salah satu pelaku bahkan mengenakan jaket ojek online (ojol).

 

Senjata Tajam dan Kunci T Disita

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bilah pisau dan kunci letter T yang disembunyikan di dalam tas dan saku jaket. Kepada petugas, keduanya mengaku sedang bersiap untuk merampas motor milik warga yang melintas.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga,” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku ternyata bukan pemain baru. Mereka mengaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

"Modusnya memepet korban lalu menodongkan senjata tajam serta senjata api (pistol) hingga korban terjatuh," kata Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan.

Dari tangan pelaku pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, kunci letter T, dan pelat nomor palsu.

"Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mendalami keterlibatan 

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berkendara di malam hari.

Warga diminta segera melapor melalui call center 110 (bebas pulsa) jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.